1. Korps Brimob:
Brimob termasuk satuan elit dalam jajaran kesatuan Polri, Brimob juga tergolong ke dalam sebuah unit paramiliter ditinjau dari tanggung jawab dan lingkup tugas kepolisian.
2. Densus 88 antiteror:
Detasemen
Khusus 88 atau Densus 88 adalah satuan khusus Kepolisian Negara
Republik Indonesia untuk penanggulangan teroris di Indonesia. Detasemen
88 dirancang sebagai unit antiteroris yang memiliki kemampuan mengatasi
gangguan teroris mulai dari ancaman bom hingga penyanderaan.
3. Batalyon raider:
Batalyon Raider adalah satu batalyon pasukan elit infanteri Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Raider adalah kualifikasi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dilatih untuk menguasai 3 kemampuan. Kemampuan tersebut adalah:
1. Kemampuan sebagai pasukan anti-teroris untuk pertempuran jarak dekat.
2. Kemampuan sebagai pasukan lawan gerilya dengan mobilitas tinggi.
3. Kemampuan untuk melakukan pertempuran-pertempuran berlanjut (panjang).
Raider adalah kualifikasi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dilatih untuk menguasai 3 kemampuan. Kemampuan tersebut adalah:
1. Kemampuan sebagai pasukan anti-teroris untuk pertempuran jarak dekat.
2. Kemampuan sebagai pasukan lawan gerilya dengan mobilitas tinggi.
3. Kemampuan untuk melakukan pertempuran-pertempuran berlanjut (panjang).
4. Kostrad Tontaipur:
Peleton Intai Tempur (Tontaipur) merupakan satuan elite Kostrad terbaru, diresmikan pada tanggal 4 Agustus 2001. Setelah latihan secara intensif selama lima bulan, 97 pasukan yang diseleksi dari Brigade Infantri 9 dan Brigade Infantri 13 Kostrad menjadi prajurit-prajurit pertama satuan elite ini.
Sesuai kualifikasinya, Tontaipur akan diterjunkan untuk misi pengintaian jarak jauh ke wilayah musuh dan melakukan penghancuran terhadap sasaran-sasaran penting. Diantara perlengkapan yang dibawa, mereka akan dibekali senapan serbu khusus berikut teropong bidik malam (NVG, night vision goggle). Tiap personel Tontaipur ini memiliki kemampuan operasi sekaligus di tiga matra, yakni di darat, laut, dan udara.
Uji coba pertama bagi Tontaipur adalah operasi penumpasan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
5. Phaskhas TNI-AU:
Korps Pasukan Khas TNI Angkatan Udara (disingkat Korpaskhasau, Paskhas atau sebutan lainnya Baret Jingga), merupakan pasukan (khusus) yang dimiliki TNI-AU. Paskhas merupakan satuan tempur darat berkemampuan tiga matra: laut, darat, udara. Dalam operasinya, tugas dan tanggungjawab Paskhas lebih ditujukan untuk merebut dan mempertahankan pangkalan udara dari serangan musuh, untuk selanjutnya menyiapkan bagi pendaratan pesawat kawan. Kemampuan ini disebut dengan Operasi Pembentukan dan Pengoperasian Pangkalan Udara Depan (OP3UD).
6. Kopaska TNI-AL:
Komando Pasukan Katak atau lebih dikenal dengan sebutan Kopaska didirikan 31 Maret 1962 oleh Presiden Sukarno untuk mendukung kampanye militer di Irian Jaya. Satu grup di Armada Barat di Jakarta, dan satu grup di Armada Timur di Surabaya. Tugas utama mereka adalah menyerbu kapal dan pangkalan musuh, menghancurkan instalasi bawah air, penyiapan perebutan pantai dan operasi pendaratan kekuatan amfibi.
Detasemen Jala Mangkara (disingkat Denjaka) adalah sebuah detasemen pasukan khusus TNI Angkatan Laut. Denjaka adalah satuan gabungan antara personel Kopaska dan Taifib Korps Marinir TNI-AL.
7. Kopassus TNI-AD:
Komando Pasukan Khusus yang disingkat menjadi Kopassus adalah bagian dari Bala Pertahanan Pusat yang dimiliki oleh TNI Angkatan Darat yang memiliki kemampuan khusus seperti bergerak cepat di setiap medan, menembak dengan tepat, pengintaian, dan anti teror. Prajurit Kopassus dapat mudah dikenali dengan baret merah yang disandangnya, sehingga pasukan ini sering disebut sebagai pasukan baret merah. Kopassus memiliki moto Berani, Benar, Berhasil.
Sumber : http://terselubung.blogspot.com/2012/09/7-pasukan-khusus-yang-dimiliki-indonesia.html