"Lima orang itu resmi ditahan. Mereka dikenakan pasal 172 ayat 2 jo pasal 170 ayat 2 jo 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Suyudi Ario Setio kepada wartawan, Sabtu (10/11).
Sebelumnya Polsek Tanah Abang memeriksa 6 orang termasuk Diego, namun dalam pemeriksaan satu orang dinyatakan tidak terlibat penganiayaan. Sehingga yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan hanya lima orang.
Menurut Suyudi, bila ada permintaan penangguhan dari Timnas, maka hal itu akan diproses. "Itu hak dia kalau mau minta penagguhan penahanan tapi nanti akan kita gelar dulu," terangnya.
Sebelumnya, pemain Timnas Indonesia Diego Michiels dan teman-temannya diduga terlibat kasus pengeroyokan yang menyebabkan seorang pengunjung bar bernama Mef Paripurna mengalami luka-luka. Mef mengalami luka di bagian mata kiri dan kanan. Dia juga mengalami luka di bagian hidung dan dahi.
Keributan ini terjadi di Domain Bar & Club, Gedung Senayan City, Jakarta Selatan. Kejadian keributan itu terjadi pada pukul 2.30 WIB dini hari, Kamis