Ahli sejarah beranggapan bahwa dari sepuluh kabilah yahudi yang
bercerai-berai, mereka telah berhijrah keseluruh pelosok dunia,
diantaranya ke Asia, Afrika, Rusia, dan negara negara Arab. Ada lagi
diantara mereka yang menetap di Afrika sampai sekarang ini yaitu
kabilah Flasha di Ethiopia dan kabilah Yambah di Zimbabwe dan Afrika
Selatan, dan yang lainnya ada yang berhijrah ke Jazirah Arabia seperti
ke Bahrain, Khaibar, Madinah, dan Yemen, juga ada lagi yang berhijrah ke
Asia seperti ke Iran, Cina, Jepang,dan Burma, dan sebagian ada yang
berhijrah ke Rusia dan Eropa.
Janji Allah untuk mengembalikan Bani Israel ke Yerusalem (Baitul Maqdis) berlangsung dua kali.
Pertama,
yaitu pada masa Nabi Musa AS. Dengan izin Allah, Nabi Musa menuntun
Bani Israel untuk keluar dari Mesir, membebaskan Bani Israel dari
cengkeraman Fir’aun. Tapi setelah di Baitul Maqdis, mereka melakukan
kedurhakaan lagi. Karena kedurhakaannya itu, maka Bani Israel diazab
Allah. Allah mengirimkan Raja Babilonia, yaitu Nebukadnezar untuk
menaklukkan Yerusalem. Sehingga, sebagian orang Yahudi/Israel dibunuh
dengan pedang dan sebagian lainnya dibawa sebagai budak ke Babilonia.
Kedua,
mengumpulnya Bani Israel untuk yang kedua kali (janji akhir) terjadi
mulai tahun 1948, yaitu sejak kaum Yahudi memproklamasikan berdirinya
negara Israel. Dari sinilah eksodus besar-besaran keturunan
Yahudi/Israel dari Amerika, Eropa, dan Uni Sovyet untuk kembali ke
Baitul Maqdis. Syarat untuk dapat diterima menjadi warga negara Israel
adalah harus bisa menunjukkan 4 keturunanannya ke atas dari garis ibu
adalah Yahudi murni
Dalam undang-undang Kembali ke Israel (5710 tahun 1950) disebutkan:
“Dianggap sebagai Yahudi adalah seorang individu yang dilahirkan dari seorang ibu Yahudi.”
Jadi yang menetap di negara Israel saat ini adalah keturunan Yahudi Murni.
Saat
ini proses kembalinya orang-orang Yahudi ke negara Israel sedang
berlangsung terus. Hal ini menunjukkan sudah dekatnya azab Allah kepada
Bani Israel, yang berarti Armageddon sudah diambang pintu. Sebuah takdir
bagi kehancuran Ghetto Yahudi Israel yang tidak bisa dihindari.
Nah,
sekarang kita bisa melihat sendiri bahwa semua orang Yahudi yang telah
berhijrah, bercerai berai, dan hilang, mereka datang kembali dari
seluruh dunia, berkumpul di satu tempat dan membentuk satu negara
Israel. Perkumpulan dan kembalinya Ashbat Yahudi ke tanah Palestine
merupakan suatu hikmah dan hal yang sangat penting demi untuk
membuktikan ketepatan janji Allah bagi hambanya yang soleh dan beriman
bahwa mereka akan mendapat kemenangan yang gemilang di masa mendatang
Insya Allah. Karena jika orang-orang Yahudi tidak kembali berkumpul dan
bercampur-baur di satu tempat, maka bagaimana mereka akan dibinasakan
sehabis-habisnya dengan apa yang mereka kuasai.
Kita sebagai
muslim berkeyakinan sesuai dengan ajaran yang telah diterapkan dalam
Al-Quran bahwa di akhir zaman sebelum kedatangan Isa Al-Masih, orang
orang Yahudi yang telah terusir, bercerai-berai dan berhijrah ke seluruh
pelosok dunia akan berkumpul kembali ketempat asal mereka di Palestina.
Inilah yang sekarang kita saksikan bahwa seluruh orang-orang Yahudi
berkumpul dan bercampur-baur setelah mereka bercerai berai sesuai dengan
firman Allah
“Dan Kami berfirman sesudah itu kepada Bani
Israil “Diamlah di negeri ini, maka apabila datang masa berbangkit,
niscaya Kami datangkan kamu dalam keadaan bercampur baur” (Q.S. Al
Israa’, 104)
“Dan Apabila datang saat hukuman bagi kejahatan
yang kedua (Kami datangkan orang orang lain) untuk menyuramkan muka muka
kamu dan mereka masuk ke dalam masjid, sebagaimana musuh-musuhmu
memasukinya pada kali pertama dan untuk membinasakan sehabi-habisnya apa
saja yang mereka kuasai” ( Q.S. Al Isra’ 7)
Tidak akan datang
hari kiamat sehingga kaum Muslimin memerangi kaum Yahudi dan membunuh
mereka. Sehingga bersembunyilah orang-orang Yahudi dibelakang batu atau
kayu, kemudian batu atau kayu itu berkata, “Wahai orang Muslim, wahai
hamba Allah, ini ada orang Yahudi dibelakang saya, kemarilah dan
bunuhlah dia!” Kecuali pohon Gharqad (yang tidak berbuat demikian)
karena ia termasuk pohon Yahudi. (HR. Bukhari dan Muslim).